CITRA SATELIT QUICKBIRD
Tata ruang suatu wilayah sangat diperlukan, karena dalam penataan ruang bertujuan membangun dan mengembangkan suatu wilayah sesuai potensi-potensi yang dimiliki wilayah tersebut baik berupa potensi fisik, ekonomi, maupun budaya sehingga secara otomatis masyarakatnya akan ikut merasakan adanya pemerataan pembangunan dan kemajuan perekonomian yang sesuai dengan UU 26 tahun 2007.
Kemajuan teknologi pencitraan sangat membantu dalam penyusunan Tata Ruang Wilayah pada saat ini. Citra Satelit QuickBird dengan Resolusi 0,6 meter dapat sangat membantu mendapatkan data atau informasi spasial berupa peta dasar maupun peta persil bangunan untuk wilayah yang luas dengan waktu yang relatif lebih singkat dan akurat daripada metode Terestris. Koreksi Geometrik Citra QuickBird dilakukan dengan transformasi koordinat yang berasal dari dua variasi data yaitu GCP (Ground Control Point) hasil sampel Terestris dan GCP dari data mentah Citra. Analisis ketelitian transformasi koordinat menggunakan Root Mean Square Error (RMSe) yang besarnya < 0,5 m.
Dengan adanya kemajuan teknologi ini diharapkan dapat membantu dalam merancang Tata Ruang Wilayah Kabupaten khususnya Kota demi kemakmuran Indonesia.
