Jumat, 18 Mei 2012

QuickBird dalam Tata Ruang Wilayah


CITRA SATELIT QUICKBIRD

Tata ruang suatu wilayah sangat diperlukan, karena dalam penataan ruang bertujuan membangun dan mengembangkan suatu wilayah sesuai potensi-potensi yang dimiliki wilayah tersebut baik berupa potensi fisik, ekonomi, maupun budaya sehingga secara otomatis masyarakatnya akan ikut merasakan adanya pemerataan pembangunan dan kemajuan perekonomian yang sesuai dengan UU 26 tahun 2007.

Dalam penyusunan Tata Ruang Wilayah Kabupaten khususnya Kota diperlukan data atau informasi spasial  yang sangat detail dan akurat. Adapun metode yang biasa digunakan adalah metode terestris yaitu melakukan pengukuran langsung dilapangan. Metode terestris ini diperlukan waktu yang cukup lama, dan biaya yang cukup besar karena banyak sumberdaya manusia yang dilibatkan dilapangan, sehingga apabila dilakukan untuk area yang luas akan sangat merugikan.

Kemajuan teknologi pencitraan sangat membantu dalam penyusunan Tata Ruang Wilayah pada saat ini. Citra Satelit QuickBird dengan Resolusi 0,6 meter dapat sangat membantu mendapatkan data atau informasi spasial berupa peta dasar maupun peta persil bangunan untuk wilayah yang luas dengan waktu yang relatif lebih singkat dan akurat daripada metode Terestris. Koreksi Geometrik Citra QuickBird dilakukan dengan transformasi koordinat yang berasal dari dua variasi data yaitu GCP (Ground Control Point) hasil sampel Terestris dan GCP dari data mentah Citra. Analisis ketelitian transformasi koordinat menggunakan Root Mean Square Error (RMSe) yang besarnya < 0,5 m.


Dengan adanya kemajuan teknologi ini diharapkan dapat membantu dalam merancang Tata Ruang Wilayah Kabupaten khususnya Kota demi kemakmuran Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar